DPRD Sergai Siap Panggil Manajemen PTPN IV Tanah Raja, 4 Temuan Jadi Sorotan!

Topmetro.news, SERGAI – Kondisi perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan legislatif. Menyusul sejumlah temuan di lapangan, DPRD Sergai menyatakan siap memanggil manajer beserta jajaran pengurus kebun untuk dimintai penjelasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait dari Fraksi Gerindra, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perkebunan milik negara. Ia mengaku prihatin atas berbagai laporan dan temuan yang disampaikan awak media terkait kondisi kebun tersebut.

“Selaku Ketua Komisi II DPRD Sergai, saya siap memanggil Manajer dan pengurus PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja untuk hearing. Banyak aduan awak media atas temuan di lapangan terkait kondisi kebun ini yang sangat memprihatinkan,” tegas Hengki kepada wartawan di Sei Rampah, Kamis (15/10/2026).

Hengki mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sergai untuk melayangkan surat pemanggilan resmi. Ia juga mendorong agar RDP digelar secara terbuka sehingga manajemen dapat memberikan penjelasan mengenai pemeliharaan kebun, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut atas persoalan yang ditemukan. “Kita akan gelar RDP terbuka agar jelas, ke mana anggaran pemeliharaan itu,” ungkapnya.

Ada empat temuan yang menjadi perhatian. Pertama, hamparan ilalang ditemukan tumbuh subur di gawangan tanaman sawit produktif di Afdeling IV. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pemeliharaan tanaman dan meningkatkan risiko kebakaran apabila vegetasi mengering serta tidak ditangani.

Kedua, di areal tanaman karet produktif ditemukan anak kayu liar atau tukulan yang tumbuh tinggi di antara barisan tanaman. Ketiga, terdapat laporan temuan serangan hama ulat pada tanaman yang diduga belum ditangani secara optimal. Kondisi tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tingkat serangan dan langkah pengendaliannya.

Keempat, seorang pemanen sawit di Afdeling III dilaporkan bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perkebunan, mengingat pekerjaan pemanenan memiliki risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi melalui penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.

Menurut Hengki, rangkaian temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penjelasan langsung dari pihak manajemen, termasuk mengenai pelaksanaan pemeliharaan kebun selama 2025–2026.

“Jika perawatan tidak dilakukan, hama dibiarkan, ilalang dan anak kayu tumbuh subur, dan pekerja tanpa APD, maka pertanyaannya ke mana anggaran pemeliharaan kebun tahun 2025–2026? Ini aset negara. Kami duga ada penyimpangan anggaran pemeliharaan,” tegasnya.

Dugaan penyimpangan anggaran tersebut merupakan pernyataan Hengki yang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian. Karena itu, RDP diharapkan menjadi ruang untuk menguji informasi, meminta penjelasan penggunaan anggaran, serta memastikan apakah pemeliharaan tanaman dan penerapan K3 telah berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Manajer PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Djoel Irwin, telah dikonfirmasi awak media terkait temuan hama ulat, pekerja tanpa APD, serta dugaan penyimpangan biaya perawatan. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak manajemen untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Penulis | Erris 

Related posts

Leave a Comment